Saturday, March 19, 2011

Haruskah Anarki ?

B
hineka Tunggal Ika. Itulah semboyan bangsa Indonesia. Berbeda-beda  tetapi tetap satu jua. Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, bangsa yang mulkultural, bangsa yang memiliki banyak keanekaragaman. Sebagai contoh Indonesia memiliki beraneka ragam suku, seperti suku batak, suku dayak, suku jawa, dan sunda. Di Indonesia pun kita mengenal lima agama yang diakui, yaitu agama islam, kristen, katolik, buddha, dan hindu.

Negara Indonesia ini merupakan Negara yang memiliki banyak keanekaragaman. Tetapi mengapa keanekaragaman itu menjadi sebuah konflik? Bukankah seharusnya keanekaragaman itu menjadi sebuah barometer untuk bersatu? Jawaban yang tepat di Indonesia adalah TIDAK, yang menjadi sebuah barometer bukanlah keanekaragaman tetapi kekuatan dari suatu kelompok tertentu.  Padahal keanekaragaman itu dapat menjadi identitas suatu bangsa.
                     
UUD 1945, itulah sumber hukum di Negara Indonesia. Didalam UUD 1945 terdapat 37 pasal. Salah satu pasal yang mengatur tentang kebebasan warga Negara Indonesia adalah pasal 29, yang berisi tentang kebebasan untuk beragama. Bagaimana dengan tragedi yang terjadi saat ini tentang aliran islam Ahmadiyah? Haruskah penyelasaian masalah tersebut dengan cara anarki? Bagaimanakah aksi Ormas yang mengatasnamakan agama yang bertindak anarki tersebut?

Dalam hal ini tidak ada pihak yang dapat disalahkan, Ormas pun tidak salah, karena Ormas hanya ingin membela harga diri agama Islam. Namun tindakan yang mereka lakukan saja yang salah, seharusnya aliran islam ahmadiyah diberi peringatan terlebih dahulu. Mengapa Ormas bertindak brutal dan arogan? Karena Aliran tersebut mengatasnamakan islam. 

Apakah Pemerintah yang harus disalahkan karena tidak membubarkan aliran islam ahmadiyah? Dalam hal ini pemerintah bagaikan buah simalakama. Serba susah dan serba salah. Seperti ulasan diatas, Indonesia mempunyai Undang – Undang dasar 1945, telah disebutkan dalam pasal 29 yang mengatur tentang kebebasan untuk beragama.

Jika aliran islam ahmadiyah dibubarkan, pemerintah telah melanggar UUD 1945, namun aliran islam ahmadiyah pun dianggap sebagai aliran yang menyesatkan dan meresahkan warga.  Itu sama halnya dengan memaksakan seseorang untuk beragama yang telah diakui di Indonesia. Tetapi jika tidak segera dibubarkan, maka massa yang akan bertindak arogan dan anarki seperti yang terjadi di Serang beberapa waktu lalu.

Apakah penyelesaian konflik tersebut harus dengan kekerasan? Namun apa yang dilakukan oleh ormas tersebut merupakan salah satu wujud rasa cinta mereka terhadap agama mereka. Ormas tidak rela jika agama islam dilecehkan. Namun apakah penyelesaian konflik tersebut harus dengan anarki ? Bagaikan buah simalakama. 

Tuesday, March 1, 2011

Dimana Moral Pelajar Indonesia


Banyak yang beropini pelajar SMA adalah pelajar yang masih lugu. Dimasa SMA adalah masa – masa untuk mencari jati diri seorang pelajar. Namun apa yang terjadi dibalik semua keluguan itu? Dibalik keluguan mereka tersimpan berjuta rahasia yang sudah umum.

Karena keluguan itulah mereka mudah diperdaya dan dipengaruhi oleh hal – hal yang belum selayaknya mereka ketahui. Yang berawal dari sekedar coba – coba, hanya ikut-ikutan, hanya ingin tahu, itu hanyalah isapan jempol belaka. Mungkin sering kita dengar, baca dan saksikan di media elektronik maupun media cetak tentang beberapa aksi kenakalan remaja.

Mungkin dapat diambil beberapa contoh tindak kenakalan remaja yang marak terjadi saat ini. Tawuran yang dapat membahayakan jiwa pelajar maupun orang lain. Pacaran yang melebihi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat maupun dari segi agama yang dapat memicu terjadinya pergaulan seks bebas. Dan yang sedang gencar-gencarnya beredar dikalangan pelajar adalah beredarnya rekaman video mesum yang pelakunya adalah seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA maupun SMP.

Sebagai contoh, minggu keempat bulan Juni 2008 di Surabaya, Polisi memeriksa telepon seluler milik pelajar, karena diwaspadai adanya video mesum yang beredar dikalangan masyarakat disinyalir pelaku video mesum tersebut adalah pelajar dari sekolah tersebut dengan tiga orang pemuda dari sekolah lain. Dalam operasi pemeriksaan tersebut, polisi menemukan video porno dalam ponsel pelajar yang berprestasi di Sekolah tersebut. Dapat dibayangkan betapa terpuruknya moral pelajar. Hal ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Harus diwaspadai segala kemungkinan yang akan terjadi. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya monitoring dan pengawasan dari beberapa instansi terkait, maka akan merusak moral, perangai dan citra pelajar Indonesia.

Dalam hal ini pula pelajar tidak boleh hanya diam dan berpangku tangan. Tetapi harus ikut serta terjun dalam upaya menanggulangi aksi kenakaln remaja. Tentunya ini semua membutuhkan pembinaan khusus dan bimbingan secara terarah terhadap perangai, sikap, dan kepribadian pelajar agar dapat berkembang menjadi lebih dewasa. Satu hal yang lebih penting adlah kesadaran dari masing-masing pelajar terhadap segala keputusan yang diambil serta selalu mawas diri dan melakukan evaluasi terhadap tindakan yang dilakukan. Satu hal yang perlu diingat, cerminkanlah kepribadian pelajar yang dapat dicontoh dan mampu membawa nama baik sekolah dimata masyarakat luas.

Ketika Harga Diri Dibela


Manusia sebagai mahkluk social, tentu akan membutuhkan bantuan dari orang lain dan selalu bergantung kepada orang lain serta melakukan interaksi social dengan orang lain. Dalam interaksi tersebut, tentunya dapat terjadi konflik seperti perselisihan dan perseteruan yang menjadi masalah hingga berujung ke jalur hukum. Salah satu contoh, tawuran pelajar SMP yang terjadi 29 Mei 2008 di Jakarta Barat. Pemicu dan pendorong tawuran tersebut yaitu kesalahpahaman akibat aksi yang saling mencela antar kelompok yang satu dengan yang lain. Seringkali anak-anak muda zaman sekarang lebih memilih jalan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, itu terjadi mungkin karena sifat agresifitas diri mereka yang tidak terkendali dan meniru kakak-kakak kelas sebelumnya.

Peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik sekolah mereka meskipun secara tidak langsung. Namun mereka tidak bermaksud demikian, justru sebaliknya, mereka berusaha membela citra sekolah masing-masing dari kaum jahil yang melecehkan martabat sekolah mereka. Hanya jalan yang mereka tempuh salah. Seharusnya mereka membawa nama baik sekolah dengan segudang prestasi yang diraih. Dampak yang dapat ditimbulkan dari tawuran pelajar tersebut :
Ø      Dominan tawuran terjadi di Jalan / jalur lalu lintas kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, sehingga dapat mengganggu dan membahayakan kendaraan serta masyarakat yang melintasi daerah sekitar terjadinya tawuran.
Ø      Cita-cita pelajar menjadi suram.
Ø      Pendidikan para pelajar mengalami kendala.
Ø      Pendidikan yang mereka jalani selama ini tidak membuahkan hasil sehingga tidak mempunyai prestasi yang membanggakan.
Ø      Para pelajar akan dikenakan sanksi dari sekolah, bahkan yang lebih tragis, mereka harus menebus kesalahan yang dilakukan dengan mendekam dibalik trail besi.
Ø      Dicap sebagai pelajar yang arogan, urakan dan tidak berguna bagi public.

Perlu diperhatikan dalam beberapa tindakan anarkisme seperti tawuran beberapa orang pasti membawa senjata tajam, senjata api, senjata tumpul yang dapat melukai bahkan membunuh lawannya. Para pelajar tidak berpikir panjang akibat tawuran itu. Jika para pelajar terus menerus melakukan tawuran tersebut, maka kepribadian para pelajar menjadi terganggu dan akan merusak perilaku para pelajar Bangsa Indonesia. 
Saran untuk menindaklanjuti hal tersebut:
Ø      Perlu adanya pengawasan&pemantauan terhadap anak oleh orang tua di rumah dan Guru di Sekolah serta serta bimbingan agar anak dapat menjadi lebih terarah dan berkembang lebih dewasa.
Ø      Membentuk kesadaran masing-masing individu.
Ø      Belajar dari pengalaman yang dapat diperoleh dari diri sendiri maupun orang lain.
Ø      Menghormati perbedaan-perbedaan yang ada, jadikanlah perbedaan menjadi warna.
Ø      Berlaku arif dan bijak.

Monday, February 14, 2011

Apakah Hukum Itu Sebuah Pisau?

Apakah Anda tahu pisau? Apakah kegunaan pisau? Tentu sebagian besar sudah mengetahui apa itu pisau dan apa kegunaannya. Pisau dipergunakan untuk memotong daging, buah, sayur dan lain – lain. Apakah Anda mengetahui bentuk pisau? Pisau memiliki dua sisi, yaitu sisi bawah, sisi yang tajam, yang sering dipergunakan untuk memotong suatu benda, dan sisi tumpul dibagian atas.
Sisi yang tumpul dari sebuah pisau mungkin kita tidak pernah mempergunakannya. Nah, bagaimana jika hukum diibaratkan seperti sebuah pisau? Dapatkah Anda membayangkan betapa ironis sekali. Hukum tampak memiliki dua sisi, yaitu sisi yang tajam dan sisi yang tumpul. Kita tidak bisa menyangkal lagi, karena itulah fenomena yang terjadi saat ini. Hukum tak ubahnya seperti pisau yang memiliki dua sisi yang mungkin itu bisa kita sebut sebagai simbiosis parasitisme. Apa maksudnya? Artinya hanya menguntungkan salah satu pihak.
Fenomena yang terjadi saat ini adalah, hukum untuk orang bawah atau rakyat jelata jauh lebih tajam dibandingkan hukum terhadap orang atas atau para pejabat Negara. Hal ini mencontohkan bahwa hukum ini bagaikan sebuah pisau yang memiliki dua sisi. Untuk rakyat jelata, hukum itu tajam. Tetapi untuk para pejabat Negara yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, hukum itu tumpul.
Salah satu contohnya kasus mafia pajak. Seorang Napi yang bebas plesiran. Bayangkan seorang Napi dalam penjara bisa plesiran ke Bali untuk menyaksikan pertandingan tenis. Bahkan kasus yang terakhir terjadi, mafia pajak plesiran ke Singapura menggunakan paspor Sony Laksono. Dapat Anda bayangkan, paspor adalah dokumen rahasia Negara, tapi dapat dipalsukan oleh seorang Napi, hanya dengan beberapa rupiah saja dokumen Negara dapat dipalsukan. Hal tersebut sudah mencoreng ranah hukum di Indonesia. Itu menandakan betapa lemahnya supremasi hukum.
Seorang maling jemuran, dihukum hingga berbulan – bulan bahkan hingga bertahun – tahun, yang lebih tragis, terkadang nyawa mereka menjadi taruhan jika massa bertindak arogan. Padahal barang curiaanya bernilai rendah tetapi nyawa yang menjadi taruhannya. Sedangkan para koruptor, mafia pajak, dihukum hanya beberapa tahun tanpa taruhan nyawa di Hotel prodeo dengan fasilitas yang eksklusif. Tidak sebanding dengan pelanggaran hukum yang diperbuat. Pencuri ayam dengan pencuri uang Negara, hukumannya tidak sebanding.
Ada salah satu Makelar Kasus (Markus ) yang berdalih hal tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Jika itu dilakukan karena alasan faktor ekonomi, bagaimana dengan rakyat jelata yang mencuri ayam hanya untuk sesuap nasi? Apakah alasan tersebut dapat dibenarkan? Padahal kehidupan para Koruptor telah bergelimangan harta, namun masih saja berdalih faktor ekonomi. Fenomena ini sangat ironis.
Apalagi dengan melonjaknya beberapa harga bahan pokok saat ini. Hal ini diimbangi juga dengan kenaikan bahan pokok yang lain. Jadi tidak heran jika tindak kriminalitas pun semakin meningkat. Hidup serba kekurangan, lapangan kerja yang kurang, kebutuhan semakin meningkat dan harga yang semakin melonjak. Mungkin itu adalah salah satu alasan yang memicu terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian.
Nah, apa alasan para pencuri uang Negara? Apa karena hidup yang serba kekurangan? Tidak! Apa karena lapangan kerja yang kurang? Tidak juga! Apa karena harga yang semakin melonjak? Saya pikir tidak, karena penghasilan mereka pun sebanding dengan lonjakan harga, dengan harga tersebut mereka masih dapat menjangkau. Apa karena kebutuhan yang semakin meningkat? Mungkin iya. Karena manusia tidak pernah puas dengan apa yang telah mereka dapat. Seperti hukum ekonomi, kebutuhan tidak terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhan bersifat terbatas. Atau alasan para pencuri uang Negara melakukan itu karena mereka bekerja di Ladang uang? Segala tindakan yang mereka lakukan dapat menghasilkan uang.
Oleh karena itu, hal seperti ini menjadi PR bagi pemerintah untuk memperbaiki dan membenahi sistem Pemerintahan. Seharusnya sebagai Pejabat Negara yang telah dipercaya oleh rakyat, bermoral yang baik dan memikirkan nasib rakyat yang kian lama kian terpuruk. Seperti peribahasa “ Gajah bertarung dengan gajah, pelanduk mati ditengah”. Jangan sampai pertikaian dua golongan besar, rakyat yang merasakan dampaknya. Rakyat Indonesia tidak membutuhkan Pejabat Negara yang pintar. Rakyat Indonesia membutuhkan Pejabat Negara yang benar dan berjiwa besar. Karena jika Pejabat Negara yang pintar, dapat membodohi orang yang awam terhadap berbagai macam permasalahan. Kami membutuhkan seorang Pejabat Negara yang benar, sehingga dapat menjadi suri teladan bagi rakyat Indonesia. Dan kami butuh Pejabat Negara yang berjiwa besar, yang berani mengungkap kebenaran dan berani mengakui kesalahan. Pejabat Negara boleh salah, tapi tidak boleh bohong. Jika Pejabat Negara salah, masih bisa diperbaiki untuk menjadi yang lebih baik. Tapi jika Pejabat Negara berbohong demi menutupi kesalahan yang diperbuat, maka untuk seterusnya, akan berbohong demi menutupi kebohongan yang lain. Karena kedaulatan yang tertinggi adalah kedaulatan rakyat. Dan diatas itu semua masih ada Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Rakyat selalu berharap yang terbaik untuk Bangsa ini menjadi Bangsa yang lebih baik, Bangsa yang bermoral, Bangsa yang bersih dan transparan.
Para pahlawan telah berjuang melawan, mengusir penjajah dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Itu semua merupakan perjuangan yang berat supaya Sang Saka Merah Putih dapat berkibar menembus cakrawala.Tugas para pejuang melawan penjajah, tugas kita sebagai generasi penerus sangatlah berat, yaitu melawan Bangsa kita sendiri.
Melawan tindakan korupsi, kebohongan dan ketidakadilan. Sanggupkah Anda?