Haruskah Anarki ?
B |
hineka Tunggal Ika. Itulah semboyan bangsa Indonesia. Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, bangsa yang mulkultural, bangsa yang memiliki banyak keanekaragaman. Sebagai contoh Indonesia memiliki beraneka ragam suku, seperti suku batak, suku dayak, suku jawa, dan sunda. Di Indonesia pun kita mengenal lima agama yang diakui, yaitu agama islam, kristen, katolik, buddha, dan hindu.
Negara Indonesia ini merupakan Negara yang memiliki banyak keanekaragaman. Tetapi mengapa keanekaragaman itu menjadi sebuah konflik? Bukankah seharusnya keanekaragaman itu menjadi sebuah barometer untuk bersatu? Jawaban yang tepat di Indonesia adalah TIDAK, yang menjadi sebuah barometer bukanlah keanekaragaman tetapi kekuatan dari suatu kelompok tertentu. Padahal keanekaragaman itu dapat menjadi identitas suatu bangsa.
UUD 1945, itulah sumber hukum di Negara Indonesia. Didalam UUD 1945 terdapat 37 pasal. Salah satu pasal yang mengatur tentang kebebasan warga Negara Indonesia adalah pasal 29, yang berisi tentang kebebasan untuk beragama. Bagaimana dengan tragedi yang terjadi saat ini tentang aliran islam Ahmadiyah? Haruskah penyelasaian masalah tersebut dengan cara anarki? Bagaimanakah aksi Ormas yang mengatasnamakan agama yang bertindak anarki tersebut?
Dalam hal ini tidak ada pihak yang dapat disalahkan, Ormas pun tidak salah, karena Ormas hanya ingin membela harga diri agama Islam. Namun tindakan yang mereka lakukan saja yang salah, seharusnya aliran islam ahmadiyah diberi peringatan terlebih dahulu. Mengapa Ormas bertindak brutal dan arogan? Karena Aliran tersebut mengatasnamakan islam.
Apakah Pemerintah yang harus disalahkan karena tidak membubarkan aliran islam ahmadiyah? Dalam hal ini pemerintah bagaikan buah simalakama. Serba susah dan serba salah. Seperti ulasan diatas, Indonesia mempunyai Undang – Undang dasar 1945, telah disebutkan dalam pasal 29 yang mengatur tentang kebebasan untuk beragama.
Jika aliran islam ahmadiyah dibubarkan, pemerintah telah melanggar UUD 1945, namun aliran islam ahmadiyah pun dianggap sebagai aliran yang menyesatkan dan meresahkan warga. Itu sama halnya dengan memaksakan seseorang untuk beragama yang telah diakui di Indonesia. Tetapi jika tidak segera dibubarkan, maka massa yang akan bertindak arogan dan anarki seperti yang terjadi di Serang beberapa waktu lalu.
Apakah penyelesaian konflik tersebut harus dengan kekerasan? Namun apa yang dilakukan oleh ormas tersebut merupakan salah satu wujud rasa cinta mereka terhadap agama mereka. Ormas tidak rela jika agama islam dilecehkan. Namun apakah penyelesaian konflik tersebut harus dengan anarki ? Bagaikan buah simalakama.